Pengertian, sejarah dan macam-macam
tarekat
Manusia mempunyai dua alat untuk
mengetahui, yaitu akal dan kalbu. Akal merupakan alat untuk berpikir secara
rasional melalui pengamatan dan penelitian indera terhadap objek-objek yang
bersifat material. Kalbu tidak ada kaitannya dengan panca indera ia langsung
memperoleh pengetahuannya dari sumber pertamanya, Tuhan. Dalam sejarah Islam,
kedua alat tersebut telah dikembangkan, akal dikembangkan oleh kaum tiolog,
kaum pilosof dan kaum mufassirin, sedangkan kalbu oleh kaum sufi sejak abad
ke-8 M; yang selanjutnya berkembang menjadi organisasi kaum sufi di abad ke-12
M, bertujuan melestarikan ajaran-ajaran sufi besar tentang pendekatan diri
kepada Tuhan. Tarekat ini muncul setelah Al-Ghazali menghalalkan tasawuf yang
semula dianggap sesat. Berikut beberapa penjelasan singkat tentang pengertian,
sejarah dan macam-macam tarekat.
A. Pengertian tarekat
Secara etimologis pengertian tarekat
berasal dari bahasa Arab, thariqah, yang berarti jalan, jalan kecil atau gang.
Secara terminologis, tarekat adalah jalan yang harus ditempuholeh setiap kaum
sufi untuk mencapai tujuannya, mendekatkan diri kepada Tuhan sedakat-dekatnya,
istilah ini dipakai sampai abad ke-11 M, digunakan untuk menunjukkan suatu
metode psikologi moral dalam membimbing seseorang untuk mengenal Tuhan. Dalam
perkembangan selanjutnya, tarekat menjadi organisasi keagamaan kaum sufi dengan
jumlahnya banyak dan nama yang berbeda-beda. Tarekat ini tersebar ke Asia
Tenggara, Asia Tengah, Afrika Timur, Afrika Utara, India, Iran dan Turki.
Walaupun tarekat ini berbeda-beda, dalam realitas mengarah kepada tujuan yang
sama, yaitu berada sedekat mungkin dengan Tuhan. Semuanya bercorak moral; hidup
zuhud, jujur, sabar, khusyuk; cinta, tawakal, dan sebagainya seperti yang
diserukan Islam. Perbedaan itu hanya terdapat dalam aturan-aturan praktis saja.
Tarekat yang tersebar ke seluruh penjuru dunia telah memainkan peranan penting
dalam bidang agama, social, budaya dan politik. Dengan demikian, antara tasawuf
dan tarekat sebenarnya sama; tarekat merupakan kelanjutan dari tasawuf. Secara
praktis tasawuf dilakukan secara perorangan, terutama oleh orang-orang suci
(sufi), termasuk para wali; sedangkan tarekat dilakukan secara kolektif,
membentuk sebuah organisasi yang melestarikan ajaran-ajaran kaum sufi yang
menjadi syekh (guru)nya. Tarekat memakai tempat sebagai pusat kegiatan mereka
yang disebut ribath zawiyah, hanggkah (Persia), pakir (Turki).
B. Sejarah tarekat
Sebagaimana telah disinggung di
muka, tarekat merupakan kelanjutan dari tasawuf. Sebagai halnya kaum sufi, para
penganut tarekat bertujuan mendekatkan diri kepada Tuhan melalui
tahapan-tahapan yang disebut maqam. Ajaran tasawuf yang pada mulanya diamalkan
oleh sufi bersangkutan, selanjutnya disampaikan kepada orang lain secara
perorangan ataupun secara kelompok. Dengan demikian, timbul di kalangan umat
Islam kumpulan-kumpulan sufi dengan sufi tertentu sebagai guru, syekh, mursyid
(yang mempunyai keramat) dengan murid-murid tertentu pula. Tempat pembinaan
murid mulanya dipusatkan di rumah syekh, tetapi setelah anggotanya
bertambahbanyak, segera bermunculan ribath dan zawiyyah sebagai perkampungan
khusus untuk pendidikan murid. Sufi besar (syekh) yang mempunyai keramat
senantiasa didatangi oleh muridnya. Anggota tarekat terdiri dari dua kelompok,
yaitu murid dan pengikut awam. Murid adalah pengikut yang tinggal di dalam
ribath dan memutuskan perhatian kepada ibadahnya. Pengikut awam adalah mereka
yang tinggal di luar ribath serta tetap bekerja dengan pekerjaan mereka setiap
hari. Tetapi, pada waktu-waktu tertentu mereka juga ikut berkumpul untuk
menjalani latihan spiritual para murid . Murid yang dipandang oleh syekh telah
berhasil mencapai tingkat tertinggi akan memperoleh ijazah (pengakuan untuk
menjadi guru tarekat). Pemegang ijazah keluar dari ribath. Selanjutnya ia
mengadakan dan memimpin ribath yang serupa atau dimodifikasi seperlunya
ditempat lain. Demikianlah sebuah tarekat dengan ribathnya yang berdiri di
suatu tempat dapat meluas ke berbagai wilayah di dunia Islam, seperti ke Irak,
Afrika Utara, Turki, India, bahkan Indonesia. Pada perkembangan selanjutnya,
setelah sufi-sufi besar meninggal dunia, para muridnya yang tersebar luas itu
bertekad melestarikan ajaran-ajaran syekh mereka. Maka pada abad ke-12 M,
terbentuklah organisasi-organisasi sufi dengan pengikutnya masing-masing.
Dengan demikian, tarekat tidak mengandung arti metode atau jalan, tetapi
organisasi atau kesatuan jamaah sufi dengan pengikutnya.
C. Macam-macam tarekat
Seperti halnya dalam teologi dan
fikih, dalam tarekat pun terdapat banyak aliran. Dalam The Encylopedia of Islam
disebutkan tarekat lebih dari 200 aliran. Cabang-cabang tarekat terbentuk di
berbagai tempat tidak semuanya menghubungkan tarekatnya kepada nama tokoh
pendiri pertama, tetapi kepada syekh pendiri cabang itu sendiri. Itulah
sebabnya nama-nama tarekat banyak macamnya. Di samping itu, banyaknya guru
tarekat yang mengembangkan ajaran tarekatnya masing-masing ikut menambah
koleksi nama-nama tarekat. Pengembangan itu bukan pada aspek ibadah mahdhah,
tetapi pada aspek riyadhah (latihan) yang berbeda. Adapun beberapa macam
tarekat yang muncul di abad ke-12 M, di antaranya sebagai berikut:
1. Tarekat Ghazaliah
Tarekat ini dinisbahkan kepada
pendirinya, Abu Hamid Al-Ghazali (w. 505 H.) yang menulis Ihya’ ‘Ulum al-Din.
Dia memberikan pedoman tasawuf secara praktis, yang kemudian diikuti oleh tokoh
sufi berikutnya seperti ‘Abd Al-Qadir Al-Jailani dan Ahmad bin Rifa’i. dengan
tarekatnya ia telah sampai kepada ma’rifat.
2. Tarekat Qadariah
Tarekat ini dinisbahkan kepada
pendirinya, ‘Abd Al-Qadir Al-Jailani, lahir di Jailan (470 H) dan meninggal di
Irak (561 H). Tarekatnya dikembangkan oleh para muridnya ke Yaman, Mesir,
India, Turki, Afrika, Sudan, Cina sampai ke Indonesia.
3. Tarekat Rifa’iah
Tarekat ini dinisbahkan kepada
pendirinya, Ahmad Rifa’i, berasal dari kabilah Arab, banu Rifa’ah. Ia lahir di
Irak tahun 1106 M dan meninggal tahun 1182 M. tarekat ini tersebar luas ke
Mesir dan Irak. Rifa’i dikenal sebagai sufi “yang meraung” , karena dalam
zikirnya ia bersuara nyaring, meraung-raung.
4. Tarekat Suhrawardiah
Tarekat ini didirikan oleh Abu
Al-Najib Al-Syuhrawardi (1097-1168 M). Karyanya berjudul Adab Al-Muridin.
Tarekat ini kemudian dikembangkan oleh anak saudaranya, Syihab al-Din Abu Hash
al-Baghdadiy (1145-1234 M) ia menyusun kitab Awarif Al-Ma’arif yang berisi
aturan-aturan tarekat.
5. Tarekat Syadziliah
Tarekat ini didirikan oleh Nur
Al-Din Ahmad bin ‘Abd Allah Al- Syadzili (1196-1258 M) dari Maroko. Pengikutnya
tersebar ke Mesir, Afrika Utara, Afrika Barat, Andalusia, Siria dan Indonesia.
Berbeda dengan sufi-sufi lainnya, Al-Syadzali tidak menekan perlunya tapa
(bersemedi) dan tidak menganjurkan bentuk zikir tertentu yang disuarakan dengan
lantang.
6. Tarekat Naqsabandiah
Tarekat ini didirikan oleh
Muhammad ibn Muhammad Baha’ Al-Din Al-Naqsabani (1317-1389 M). tarekat ini
tersebar ke Turki, India, Cina dan Indonesia. Selain tarekat-tarekat yang telah
disebutkan di atas, sebenarnya masih banyak tarekat yang berkembang di dunia
Islam, khususnya yang berkembang pada abad ke-13 M.
Sumber : https://ilmu-tarekat.blogspot.com/2020/06/pengertian-sejarah-dan-macam-macam.html
Lahirnya tarekat Qadiriyah
Wa Naqsabandiyah, dua tarekat yang disatukan oleh Syaikh Ahmad Khatib As-Sambasy
dari berbagai pengaruh budaya yang mencoba memasuki relung hati bangsa
Indonesia, kiranya Islam sebagai agama wahyu berhasil memberikan bentukan jati
diri yang mendasar. Islam berhasil tetap eksis di tengah keberadaan dan dapat
dijadikan symbol kesatuan. Berbagai agama lainnya hanya mendapatkan tempat
disebagian kecil rakyat Indonesia. Keberadaan Islam di hati rakyat Indonesia
dihantarkan dengan penuh kelembutan oleh para sufi melalui kelembagaan
tarekatnya, yang diterima oleh rakyat sebagai ajaran baru yang sejalan dengan
tuntutan nuraninya
Pokok-pokok ajaran Thoriqoh
Naqsabandiyah:
- Berpegang teguh dengan
akidah ahli Sunnah
- Meninggalkan Rukhshah
- Memilih hukum yang azimah
- Senantiasa dalam muraqabah
- Tetap berhadapan dengan
Tuhan
- Senantiasa berpaling dari
kemegahan dunia.
- Berpakaian dengan pakaian
orang mukmin biasa.
- Zikir tanpa suara
- Mengatur nafas tanpa lali
dari Allah
- Berakhlak dengan akhlak
Nabi Muhammad SAW
Ada enam dasar yang dipakai
sebagai pegangan untuk mencapai tujuan dalam Thorikoh ini, yaitu:
- Tobat
- Uzla (Mengasingkan diri dari masyarakat
ramai yang dianggapnya telah mengingkari ajaran-ajaran Allah dan beragam
kemaksiatan, sebab ia tidak mampu memperbaikinya)
- Zuhud (Memanfaatkan dunia
untuk keperluan hidup seperlunya saja)
- Taqwa
- Qanaah (Menerima dengan
senang hati segala sesuatu yang dianugerahkan oleh Allah SWT)
- Taslim (Kepatuhan batiniah
akan keyakinan qalbu hanya pada Allah)
Hukum yang dijadikan
pegangan dalam Thoriqoh Naqsabandiyah ini juga ada enam, yaitu:
- Zikir
- Meninggalkan hawa nafsu
- Meninggalkan kesenangan
duniawi
- Melaksanakan segenap
ajaran agama dengan sungguh-sungguh
- Senantiasa berbuat baik
(ihsan) kepada makhluk Allah SWT
- Mengerjakan amal kebaikan
Syarat-syarat untuk menjadi
pengikutnya :
- I’tiqad yang benar
- Menjalankan sunnah
Rasulullah
- Menjauhkan diri dari nafsu
dan sifat-sifat yang tercela
- Taubat yang benar
- Menolak kezaliman
- Menunaikan segala hak
orang
- Mengerjakan amal dengan
syariat yang benar
Sejarah tarekat di Indonesia dimulai bersamaan dengan masuknya ajaran agama Islam ke bumi Nusantara. Kala itu, sebagian besar ulama yang datang ke Nusantara diyakini telah mengajarkan agama Islam dengan kapasitas mereka sebagai guru-guru sufi. Adapun tarekat diketahui kali pertama berkembang di Indonesia sekitar pada abad ke-16 Masehi.
Ada sekitar 45 tarekat yang berkembang di dunia. Sebagian besar tarekat masih ada hingga kini, tetapi ada juga beberapa yang telah punah. Adapun di Indonesia, tarekat dikelompokkan menjadi dua, yakni thariqah mu'tabarah (tarekat yang sah karena sanad muttashil atau memiliki silsilah yang terhubung hingga kepada Nabi Muhammad) dan thariqah ghairu mu'tabarah (tidak sah karena silsilahnya terputus).
Aliran-aliran tarekat yang berkembang di bumi Nusantara kala itu meliputi Tarekat Qadiriyyah, Tarekat Syatariyyah, Tarekat Naqsabandiyyah, Tarekat Khalwatiyah, Tarekat Samaniyah, hingga Tarekat Alawiyah.
Lahirnya tarekat Qadiriyah Wa Naqsabandiyah, dua tarekat yang disatukan oleh Syaikh Ahmad Khatib As-Sambasy dari berbagai pengaruh budaya yang mencoba memasuki relung hati bangsa Indonesia, kiranya Islam sebagai agama wahyu berhasil memberikan bentukan jati diri yang mendasar. Islam berhasil tetap eksis di tengah keberadaan dan dapat dijadikan symbol kesatuan. Berbagai agama lainnya hanya mendapatkan tempat disebagian kecil rakyat Indonesia. Keberadaan Islam di hati rakyat Indonesia dihantarkan dengan penuh kelembutan oleh para sufi melalui kelembagaan tarekatnya, yang diterima oleh rakyat sebagai ajaran baru yang sejalan dengan tuntutan nuraninya.
0 komentar:
Posting Komentar